Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi

Blitar, Jawa Timur – Dalam enam bulan terakhir hingga Juli 2025, sebanyak 20 guru SD berstatus PPPK di Kabupaten Blitar mengajukan izin perceraian resmi kepada Dinas Pendidikan setempat. Jumlah ini melonjak drastis dibanding sepanjang tahun 2024 yang hanya mencatat sekitar 15 kasus.

Mayoritas pengaju cerai adalah guru perempuan. Kebanyakan telah menikah lebih dari lima tahun dan menyebut alasan utama sebagai ketimpangan ekonomi rumah tangga, di mana suami bekerja di sektor informal atau pengangguran.

Baca Juga :  Masalah Banjir Belum Teratasi,DPRD Samarinda Akan Panggil Dinas PUPR Untuk Evaluasi

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Blitar, Deni Setiawan, sebagian besar suami tidak memiliki pekerjaan tetap atau formal. Setelah guru memperoleh status PPPK dan pendapatan tetap, ketidakseimbangan ini menyebabkan ketegangan dalam keluarga.

Dinas Pendidikan menyebut bahwa proses mediasi dan pembinaan keluarga telah dilakukan sebelum perceraian diproses lebih lanjut.

Guru wajib memperoleh izin resmi dari Bupati sebelum mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama sesuai aturan ASN, termasuk PPPK.

Baca Juga :  Festival Ketupat 2025 Berlangsung Meriah, DPRD Samarinda Dorong Jadi Agenda Tahunan

Untuk pengaju cerai tanpa izin, sanksi disiplin diberlakukan; salah satunya berupa pemotongan gaji 50% selama satu tahun . Jika terjadi pelanggaran yang lebih berat, status PPPK bisa dicabut.

Fenomena ini juga menyoroti tekanan psikologis yang dialami guru PPPK. Perubahan status ekonomi ternyata menjadi tantangan baru dalam kehidupan pribadi mereka.

Disdik berharap setiap lembaga pendidikan dapat menciptakan sinergi yang mendukung stabilitas mental dan keharmonisan keluarga.

Penulis : Warta

Editor : Tim Redaksi Lintas Borneo

Sumber Berita : Jatim.pos

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini
Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim
Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah
Gubernur Kalsel Lantik Anak Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Kritik Nepotisme Menguat
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi
ICW Curiga, Pakar Geram: Ada Apa di Balik IKN?
3 Tewas di Pesta Anak Dedi Mulyadi, Rakyat Tak Sekaya Tuan Rumah
Sindiran Cak Imin untuk HMI: Sekarang Era Post-Truth, Fakta Sudah Tak Penting Lagi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini

Senin, 28 Juli 2025 - 08:23 WIB

Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:34 WIB

Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:08 WIB

Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:55 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi

Berita Terbaru