LINTASBORNEO.CO.ID, Balikpapan —
Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap praktik distribusi beras premium oplosan di Kota Balikpapan. Dua merek yang teridentifikasi—Mawar Sejati Premium dan Rambutan Premium—ternyata tidak sesuai dengan mutu yang tercantum pada label kemasan.
Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium resmi dan penyelidikan kepolisian.
Penyidik menyita total sekitar 800 karung beras kemasan 5 kg, dengan rincian 300 karung merek Rambutan Premium dan 500 karung Mawar Sejati Premium, yang sebagian di antaranya berasal dari gudang di Balikpapan Selatan.
Setiap sampel diuji dan dinyatakan kualitasnya di bawah standar label premium: Rambutan masuk kategori sub-medium, sedangkan Mawar Sejati di bawah standar medium.
Dalam rilis resmi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan konsumen pada 4 Juli 2025.
Setelah penyelidikan pada 19 Juli, barang bukti diamankan dan kasus naik ke ranah hukum berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pangan masyarakat dan meminta pelaku usaha serta distributor untuk mematuhi regulasi.






