Penulis: AGP
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Media Indonesia, Suara.com, Kilat.com
Lintasborneo.co.id, Samarinda – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik putri sulungnya, Hj. Karmila Muhidin, sebagai Komisaris Non-Independen PT Bank Kalsel untuk periode 2025–2030 dalam acara pelantikan Dewan Komisaris yang digelar di Gedung Idham Chalid pada 14 Juli 2025.
Pelantikan berlangsung megah dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan OJK dan BI, serta pimpinan daerah lainnya.
Langkah ini menuai sorotan tajam dari publik dan aktivis antikorupsi, yang menilai pengangkatan berdasarkan hubungan keluarga adalah bentuk nepotisme terang-terangan yang mencederai amanah publik.
Pemerhati politik Nurhalis Majid menyatakan bahwa pengangkatan anak dalam jabatan strategis membuka peluang konflik kepentingan dan korupsi, serta melemahkan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menyindir
“Gubernur Kalsel melantik anaknya sendiri jadi komisaris? Jangan heran… sekali lagi jangan heran.” Ia menyebut fenomena ini mirip dengan yang terjadi di pusat pemerintahan.
Pelantikan ini menimbulkan keraguan atas transparansi dan akuntabilitas BUMD. Sebagai bank milik daerah, Bank Kalsel seharusnya dikelola secara independen, bukan oleh kepentingan keluarga pejabat daerah. Rekrutmen terbuka dan tata kelola yang objektif menjadi tuntutan masyarakat.
Penunjukan Karmila Muhidin sebagai Komisaris Bank Kalsel adalah simbol kontroversial praktik nepotisme di pemerintahan daerah. Publik menuntut klarifikasi serta adanya mekanisme pengawasan dan seleksi pejabat yang lebih terbuka demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat.






