Forum Asosiasi Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) 3T Indonesia hari ini resmi melayangkan surat kedinasan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Ibu Nanik Sudaryati Deyang. Langkah ini diambil guna mendesak kepastian hukum dan hak operasional bagi dapur di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang statusnya mandek pasca-kebijakan moratorium SPPG baru.
Pihak asosiasi menegaskan bahwa dapur gizi yang tersebar di wilayah perbatasan negara tersebut bukanlah proyek baru yang akan dibangun, melainkan infrastruktur fisik yang telah rampung 100% dan telah lolos proses verifikasi kelayakan (appraisal) resmi oleh tim teknis negara sebelum moratorium diterbitkan.
Terhimpit Beban Finansial dan Ancaman Hukum
Penundaan peluncuran program yang berlarut-larut dinilai telah menciptakan krisis finansial ekstrem bagi para pengelola swadaya dan investor lokal di daerah perbatasan.
“Kami di lapangan dihadapkan pada realitas yang mencekik. Bunga pinjaman bank terus berjalan, sementara kami juga menghadapi ancaman somasi dari para vendor dan kontraktor pengadaan alat dapur karena termin pembayaran tertahan akibat Surat Keputusan (SK) Operasional dari BGN Pusat yang belum kunjung terbit,” ujar ketua umum asosiasi dalam keterangan tertulisnya hari ini (10/6).
Selain beban utang, nasib ratusan tenaga kerja lokal—mulai dari ahli gizi daerah, juru masak, hingga staf administrasi yang telah direkrut dan dilatih khusus—kini terkatung-katung tanpa kepastian upah akibat vakumnya operasional dapur.
Menuntut Diskresi dan Sinkronisasi Instruksi Presiden
Asosiasi menilai kebijakan moratorium yang menyamaratakan seluruh proyek dapur baru dengan dapur yang sudah lulus appraisal adalah sebuah kekeliruan administratif. Tindakan menahan hak operasi dapur gizi yang sudah siap dinilai kontradiktif dengan instruksi Presiden RI yang berulang kali menegaskan agar pemenuhan gizi diprioritaskan di beranda depan NKRI.
Melalui surat resmi yang dikirimkan hari ini, Forum Asosiasi Pengelola Dapur MBG 3T Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kepala BGN:
1. Penerbitan SK Operasional Khusus bagi dapur 3T yang telah bersertifikat lolos appraisal.
2. Pengecualian Tertulis dari dampak moratorium pembangunan baru demi asas manfaat dan keadilan sosial bagi anak-anak perbatasan.
3. Permohonan Audiensi Tatap Muka segera antara pimpinan baru BGN dengan perwakilan delegasi pengelola dapur daerah untuk menyinkronkan data lapangan.
Mengoperasikan dapur yang sudah siap ini adalah solusi tercepat bagi BGN untuk mengeksekusi perintah Presiden tanpa harus membebani anggaran dari nol. Kami menolak membiarkan generasi 3T terus tertinggal hanya karena kendala birokrasi di pusat. NKRI Harga Mati!” tegas ketua umum asosiasiHilarius onesimus moan jong.SH.MH menutup keterangannya.






