Banjir Melanda Kota Samarinda, Andriansyah: Tata Kelola Kota Belum Maksimal

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Belakangan ini banjir kembali mengenangi dibeberapa titik Kota Samarinda, intensitas hujan yang tinggi pada hari senin, 12 Mei 2025 mengakibatkan banjir yang lumayan parah.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Kota Samarinda M Andriansyah. Ia mengatakan bahwa banjir tidak semata disebabkan oleh fenomena alam, tetapi merupakan cerminan dari kelalaian dalam tata kelola kota.

“Air tidak menggenang tanpa sebab. Ini adalah konsekuensi dari rusaknya keseimbangan lingkungan yang sebagian besar disebabkan oleh campur tangan manusia,” katanya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut dia, penyebabnya yaitu berkurangnya kawasan hijau dan alih fungsi lahan menjadi permukiman serta area bisnis telah memperparah kondisi lingkungan. Perencanaan tata ruang dinilainya masih jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ormas Kerap Picu Kegaduhan, Adnan Sampaikan Perbedaan Dengan Premanisme

Tak hanya itu, ia juga mengkritisi dampak aktivitas pertambangan yang menurutnya memperparah kerusakan ekologi.

Dirinya menilai sektor ini, baik yang berizin maupun tidak, kerap mengabaikan proses reklamasi dan meninggalkan kerusakan lahan tanpa pemulihan.

“Banyak lokasi bekas tambang yang dibiarkan begitu saja. Ini jelas pelanggaran yang memerlukan tindakan tegas dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan keuntungan ekonomi dari tambang tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga. Ketahanan lingkungan, menurutnya, harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Hipma KT Pusat Kecam Tindak Kekerasan Oleh Aparat Kepolisian Terhadap Masa Aksi

Untuk mengatasi banjir dalam jangka panjang, ia mengusulkan pembangunan saluran kanal pengendali banjir yang terhubung langsung dengan Sungai Mahakam maupun Sungai Karang Mumus.

Selain itu, sistem drainase kota juga perlu diperbaiki secara menyeluruh dan terintegrasi dengan peta rencana tata ruang.

Dirinya juga mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kapasitas dalam hal penyusunan AMDAL dan pemetaan risiko bencana.

“Regulasinya sudah cukup, tapi penerapannya yang lemah. Dibutuhkan keberanian dan komitmen untuk menegakkan aturan agar pembangunan di Samarinda tidak terus mengorbankan lingkungan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG 3T Terancam Mangkrak, Asosiasi Desak BGN Beri Kepastian Hukum
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini
Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim
Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah
Gubernur Kalsel Lantik Anak Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Kritik Nepotisme Menguat
Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi
ICW Curiga, Pakar Geram: Ada Apa di Balik IKN?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:52 WIB

Dapur MBG 3T Terancam Mangkrak, Asosiasi Desak BGN Beri Kepastian Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini

Senin, 28 Juli 2025 - 08:23 WIB

Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:34 WIB

Gubernur Kalsel Lantik Anak Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Kritik Nepotisme Menguat

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:08 WIB

Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 

Berita Terbaru