Sengketa Lahan Intu Lingau, DPRD Kubar Fasilitasi Dialog Warga dan PT BDLR

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/Nomor satu kaltim

Istimewa/Nomor satu kaltim

Lintasborneo.co.id, Samarinda-Ketegangan agraria kembali mencuat di Kabupaten Kutai Barat. Warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, mendatangi Gedung DPRD Kubar, Senin (8/7/2025), untuk menyuarakan persoalan lahan yang mereka klaim digarap tanpa izin oleh PT Borneo Data Lestari Raya (BDLR). Menanggapi hal tersebut, DPRD Kubar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) sebagai upaya meredam konflik dan mencari solusi.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kubar, Welson, bersama sejumlah anggota komisi, dan turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Nyuatan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Intu Lingau menyampaikan keberatan mereka atas aktivitas PT BDLR yang dinilai telah memasuki dan memanfaatkan wilayah adat maupun lahan garapan masyarakat. 

Baca Juga :  Masalah Banjir Belum Teratasi,DPRD Samarinda Akan Panggil Dinas PUPR Untuk Evaluasi

Mereka menuntut kejelasan status lahan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Menanggapi hal itu, Welson menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penyelesaian sengketa ini. 

Ia menyebutkan bahwa Komisi I akan mempelajari seluruh dokumen perizinan milik perusahaan serta mendalami keterangan warga agar keputusan yang diambil adil bagi semua pihak.

“Kami akan dalami semuanya. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan bagi masyarakat,” ujar Welson.

Dari pihak perusahaan, PT BDLR menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti proses mediasi dan terbuka terhadap penyelesaian yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Lantik Anak Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Kritik Nepotisme Menguat

Meski belum ada hasil akhir dari pertemuan tersebut, DPRD Kubar memastikan proses akan berlanjut. 

Pertemuan lanjutan direncanakan akan melibatkan instansi teknis lainnya seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memperjelas batas dan status legalitas lahan yang disengketakan.

Konflik serupa antara masyarakat adat dan korporasi telah berulang kali terjadi di wilayah Kutai Barat. 

DPRD berharap proses mediasi yang berlangsung dapat menjadi jalan tengah yang menjunjung keadilan dan hak masyarakat tanpa mengabaikan aspek legal formal perusahaan.

Penulis : AGP

Sumber Berita : Nomor Satu Kaltim

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini
Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim
Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah
Gubernur Kalsel Lantik Anak Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Kritik Nepotisme Menguat
Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi
ICW Curiga, Pakar Geram: Ada Apa di Balik IKN?
3 Tewas di Pesta Anak Dedi Mulyadi, Rakyat Tak Sekaya Tuan Rumah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini

Senin, 28 Juli 2025 - 08:23 WIB

Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:34 WIB

Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:08 WIB

Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:55 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi

Berita Terbaru