Lintasborneo.co.id, Samarinda-Ketegangan agraria kembali mencuat di Kabupaten Kutai Barat. Warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, mendatangi Gedung DPRD Kubar, Senin (8/7/2025), untuk menyuarakan persoalan lahan yang mereka klaim digarap tanpa izin oleh PT Borneo Data Lestari Raya (BDLR). Menanggapi hal tersebut, DPRD Kubar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) sebagai upaya meredam konflik dan mencari solusi.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kubar, Welson, bersama sejumlah anggota komisi, dan turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Nyuatan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Intu Lingau menyampaikan keberatan mereka atas aktivitas PT BDLR yang dinilai telah memasuki dan memanfaatkan wilayah adat maupun lahan garapan masyarakat.
Mereka menuntut kejelasan status lahan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Menanggapi hal itu, Welson menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penyelesaian sengketa ini.
Ia menyebutkan bahwa Komisi I akan mempelajari seluruh dokumen perizinan milik perusahaan serta mendalami keterangan warga agar keputusan yang diambil adil bagi semua pihak.
“Kami akan dalami semuanya. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan bagi masyarakat,” ujar Welson.
Dari pihak perusahaan, PT BDLR menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti proses mediasi dan terbuka terhadap penyelesaian yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Meski belum ada hasil akhir dari pertemuan tersebut, DPRD Kubar memastikan proses akan berlanjut.
Pertemuan lanjutan direncanakan akan melibatkan instansi teknis lainnya seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memperjelas batas dan status legalitas lahan yang disengketakan.
Konflik serupa antara masyarakat adat dan korporasi telah berulang kali terjadi di wilayah Kutai Barat.
DPRD berharap proses mediasi yang berlangsung dapat menjadi jalan tengah yang menjunjung keadilan dan hak masyarakat tanpa mengabaikan aspek legal formal perusahaan.
Penulis : AGP
Sumber Berita : Nomor Satu Kaltim






