Ormas Kerap Picu Kegaduhan, Adnan Sampaikan Perbedaan Dengan Premanisme

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan publik. Banyaknya laporan dari masyarakat menyebutkan adanya aksi pemalakan hingga kekerasan yang diduga dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. Hal tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Hal ini membuat Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menyampaikan pendapatnya, Ormas merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi dan memiliki payung hukum yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai dasar hukum keberadaan Ormas di Indonesia.

“Ormas dilindungi oleh undang-undang. Tapi, kalau ada perilaku yang mengarah pada premanisme, tentu harus ada konsekuensi hukum,” kata Adnan, Jum’at (16/5/2025).

Baca Juga :  Tuntut Dugaan Korupsi dan Cawe-Cawe Jabatan, Puluhan Warga Kaubun Geruduk Kantor Nilai Pemerintah Desa Bumi Etam Gagal

Dirinya mengingatkan, kepada semua pihak, termasuk ormas, harus tunduk pada aturan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Menurut dia, tindakan-tindakan seperti intimidasi, pemerasan, atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum berseragam ormas tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara tegas.

“Ormas dan premanisme itu dua hal yang berbeda. Kalau ada ormas yang terlibat aksi-aksi intimidatif atau kekerasan, saya rasa izin mereka bisa dicabut. Karena itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Baca Juga :  Festival Ketupat 2025 Berlangsung Meriah, DPRD Samarinda Dorong Jadi Agenda Tahunan

Selanjutnya, dirinya juga menyoroti peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap ormas. Ia menilai, pemerintah harus berani bertindak jika ada organisasi yang menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Tindakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Diakhir, Adnan mengimbau masyarakat untuk tidak serta-merta mengeneralisasi seluruh ormas sebagai pelaku kekacauan. Ia berharap, masyarakat lebih cermat dalam menyikapi informasi, khususnya yang beredar di media sosial.

“Jangan langsung percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi,” tandasnya.

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini
Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim
Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah
Gubernur Kalsel Lantik Anak Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Kritik Nepotisme Menguat
Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi
ICW Curiga, Pakar Geram: Ada Apa di Balik IKN?
3 Tewas di Pesta Anak Dedi Mulyadi, Rakyat Tak Sekaya Tuan Rumah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Kalimantan Timur Hari Ini

Senin, 28 Juli 2025 - 08:23 WIB

Beras Merek Mawar Sejati dan Rambutan Premium Dinyatakan Oplosan oleh Polda Kaltim

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:34 WIB

Dua Anak Tewas Diduga Dicekik Ayah Kandung di Samarinda, Nenek dan Istri Luka Parah

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:08 WIB

Fenomena 20 Guru PPPK di Blitar Gugat Cerai Suami, Didominasi Masalah Ekonomi 

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:55 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Meski Tak Terbukti Korupsi

Berita Terbaru