Lintasborneo.co.id, BERAU — Suasana pagi di Jalan Milono, Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb, mendadak mencekam pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sepasang suami istri yang sehari-hari berjualan ayam potong ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror bersama Polres Berau karena diduga terlibat jaringan terorisme .
Operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 05.30–06.00 WITA. Belasan personel bersenjata lengkap mengepung kontrakan pasangan tersebut, yang berada di belakang kios ayam. Meski dikepung pagi-pagi, tindakan itu dilakukan tanpa perlawanan .
Ketua RT setempat, Sarwani, mengungkap bahwa pasutri tersebut baru merantau dari Palu, Sulawesi Tengah, sekitar 3–4 bulan lalu. Menurutnya, pasangan ini sangat tertutup dan hanya muncul saat berjualan .
Setelah penangkapan, petugas menggeledah kamar kontrakan yang mereka tempati.
Hasilnya: hanya ditemukan dokumen pribadi, buku tulis, pakaian, serta uang tunai—tidak ada barang mencurigakan atau senjata yang berkaitan dengan terorisme .
Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito, membenarkan operasi tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak panik atau menyebarkan spekulasi.
“Mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujarnya .
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Densus 88 atau Polres Berau terkait detail dugaan keterlibatan pasangan ini dalam jaringan teror. Keduanya dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.






